Dalam membaca Al qur’an kita diperbolehkan memilih salah satu dari tiga bacaan.
2. التَّدْ وِيْرُ At tadwir, Yaitu bacaan yang tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat (sedang)
3. الْحَدْرُ Al hadr, yaitu bacaan cepat tetapi tetap menjaga hukum tajwid.
Tiga bacaan ini termasuk dalam kategori Tartil selama menjaga hukum-hukum Tajwid.